Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Cara Cek SLIK OJK Online dan Offline
1. Cara Cek SLIK OJK Online
2. Cara Cek SLIK OJK Offline
Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Cek SLIK OJK
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Cek SLIK OJK
Syarat Debitur Perseorangan
Syarat Debitur Badan Usaha
Syarat Debitur yang Meninggal Dunia
Pinjam Cicilan Aman dengan JULO

Sudah Tau Cara Cek SLIK OJK? Pengganti BI Checking

Cara Cek SLIK OJK

Dalam dunia keuangan, informasi tentang riwayat kredit seseorang menjadi sangat penting, baik bagi individu maupun lembaga keuangan. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah inovasi terkini yang menggantikan sistem BI Checking dari Bank Indonesia.

Dengan SLIK, Kamu dapat memeriksa riwayat kredit dengan lebih mudah dan cepat, membantu dalam mengambil keputusan finansial yang lebih informasi.

Artikel dari JULO Kredit Digital akan memandu Kamu melalui segala hal yang perlu Kamu ketahui sebelum melakukan pengecekan SLIK OJK, dokumen yang dibutuhkan, serta cara melakukan pengecekan secara online dan offline.

Tarik Dana Sekarang, Bayarnya Belakangan!
Cocok untuk kamu yang berusia 21 tahun ke atas dan punya penghasilan min. Rp2,5 juta. Bunga ringan, tenor panjang!

Cara Cek SLIK OJK Online dan Offline

Setelah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, Kamu dapat memilih untuk melakukan pengecekan SLIK OJK secara online atau offline, tergantung pada kenyamanan dan aksesibilitas. Berikut adalah panduan cara cek SLIK OJK untuk kedua metode tersebut:

1. Cara Cek SLIK OJK Online

  1. Melakukan pengecekan SLIK OJK secara online memberikan kemudahan bagi Kamu untuk mengakses informasi riwayat kredit dengan cepat dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan pengecekan online:
  2. Buka browser dan masukkan alamat https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage. Ini adalah portal resmi SLIK OJK yang dirancang untuk layanan pengecekan kredit online.
  3. Pilih Menu "Pendaftaran"
  4. Kamu akan diarahkan ke halaman pendaftaran, dimana Kamu harus mengisi seluruh kolom yang tersedia. Kolom-kolom ini bertujuan untuk memverifikasi ketersediaan layanan sesuai dengan data diri. Setelah selesai, klik "Selanjutnya".
  5. Lengkapi Data Diri
  6. Ikuti langkah-langkah untuk melengkapi proses BI Checking. Ini adalah bagian penting dari pengecekan SLIK, yang memeriksa riwayat kredit.
  7. Kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen identitas, seperti KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA). Pastikan scan atau foto dokumen tersebut jelas dan terbaca.
  8. Unggah Foto Diri
  9. Setelah semua langkah di atas selesai, OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email yang terdaftarkan. Simpan nomor ini karena Kamu akan membutuhkannya untuk mengecek status permohonan.

Kamu dapat mengecek status permohonan BI Checking melalui fitur "Status Layanan" pada laman yang sama. Ini memungkinkan pengguna untuk melihat apakah permohonan sudah diproses atau masih dalam antrian.

OJK akan memproses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran. Pengguna akan diberitahu melalui email atau dapat langsung mengecek di laman tersebut.

2. Cara Cek SLIK OJK Offline

Jika Kamu lebih memilih untuk melakukan pengecekan SLIK OJK secara langsung, proses offline memberikan alternatif untuk mendapatkan informasi kredit. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pengecekan SLIK OJK secara offline:

  1. Mendatangi Kantor OJK Terdekat
  2. Isi formulir permintaan informasi debitur dengan lengkap dan benar. Setelah itu, serahkan kembali formulir tersebut kepada petugas OJK bersama dengan dokumen pendukung yang diperlukan. Jika tidak bisa hadir secara langsung dan diwakilkan, pastikan pembawa formulir membawa surat kuasa yang telah dilengkapi dengan materai, serta KTP asli debitur dan KTP asli penerima kuasa.
  3. Petugas OJK kemudian akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan formulir yang diserahkan. 

Jika semua dokumen telah sesuai dan formulir telah diverifikasi, pengguna akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui email yang telah didaftarkan saat melakukan registrasi. Pastikan email yang didaftarkan aktif dan dapat diakses.
Selain untuk pengecekan, baik metode online maupun offline ini dapat digunakan untuk mendapatkan laporan SLIK OJK. Jika Kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai cara cek SLIK OJK online maupun offline, Kamu bisa menghubungi kontak OJK melalui telepon di 157, email ke [email protected], atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157.

Baca Juga: Apa Itu Slik OJK?

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Cek SLIK OJK

Sebelum Kamu memutuskan untuk memeriksa riwayat kredit melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penting untuk memahami beberapa aspek kunci yang akan memastikan prosesnya berjalan lancar dan aman.

Berikut ini adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan:

1. Gratis

Pertama dan terpenting, layanan SLIK OJK adalah layanan gratis yang tidak memerlukan biaya apapun untuk penggunaannya. Penting untuk waspada terhadap oknum-oknum yang mencoba meminta pembayaran dengan dalih mempermudah atau mempercepat proses pengecekan SLIK. Layanan resmi dari OJK tidak memungut biaya, jadi setiap permintaan pembayaran adalah tindakan penipuan yang harus dihindari.

2. Cepat

Proses pengecekan di layanan SLIK OJK dirancang untuk cepat dan efisien. Untuk pencetakan laporan biasa, prosesnya hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit. Jika Kamu membutuhkan pencetakan laporan dengan penjelasan iDeb, prosesnya memakan waktu sekitar 15 menit. Kecepatan ini memastikan bahwa Kamu tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.

3. Sebaiknya Tidak Diwakilkan

Mengingat sensitivitas data pribadi yang terlibat dalam laporan kredit, sangat disarankan agar individu secara pribadi yang meminta informasi riwayat skor kredit melalui layanan SLIK OJK. Ini untuk menjaga kerahasiaan dan integritas data. Namun, dalam kondisi tertentu di mana Kamu tidak bisa hadir secara langsung, pengecekan dapat diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa yang telah dilengkapi materai, KTP asli dari debitur, dan KTP asli dari penerima kuasa.

4. Kartu Identitas Asli

Pengecekan SLIK OJK memerlukan identifikasi yang valid. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), persiapkan KTP asli. Bagi Warga Negara Asing (WNA), paspor akan diperlukan. Untuk debitur badan usaha, dibutuhkan fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha tersebut. Dalam kasus debitur yang telah meninggal dunia, perlu disertakan identitas ahli waris (KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA), dokumen asli yang menerangkan kematian debitur dari pihak berwenang, serta dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan dengan ahli waris.

Simulasi Kredit

Tentukan jumlah dan tenor pinjaman

Jumlah Pinjaman

Rp300.000

Rp50.000.000

Tenor Kredit
Tenor bervariasi untuk setiap pengguna.

*Beberapa nominal pinjaman hanya dapat memilih tenor tertentu

Tagihan per bulan

Tagihan sudah termasuk biaya admin

Bunga 0%

Biaya per hari mungkin berbeda tergantung kredit skor setiap pengguna

Dana Cair

Jumlah dana yang akan masuk ke rekening kamu setelah biaya admin. Biaya admin bisa bervariasi.

*Biaya admin, bunga, dan tenor bervariasi untuk setiap pengguna
Ajukan Pinjaman JULO *kamu akan diarahkan ke Google PlayStore untuk download JULO

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Cek SLIK OJK

Untuk melakukan pengecekan SLIK OJK dengan lancar, mempersiapkan dokumen yang diperlukan adalah langkah krusial. Dokumen yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada status sebagai debitur, baik itu perseorangan, badan usaha, atau ahli waris debitur yang telah meninggal dunia.

Berikut adalah rincian dokumen yang harus disiapkan:

Syarat Debitur Perseorangan

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli sebagai bukti identitas diri.
  • Warga Negara Asing (WNA): Bagi WNA, paspor asli diperlukan untuk proses verifikasi identitas.

Syarat Debitur Badan Usaha

  • Identitas Pengurus: Pengurus badan usaha harus menunjukkan identitas asli, yang berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
  • NPWP Badan Usaha: Nomor Pokok Wajib Pajak dari badan usaha tersebut harus disertakan.
  • Akta Pendirian dan Anggaran Dasar: Dokumen ini termasuk akta pendirian atau anggaran dasar pertama dan perubahan anggaran dasar terakhir yang mencatat perubahan kepengurusan badan usaha.

Syarat Debitur yang Meninggal Dunia

  • Identitas Ahli Waris: Ahli waris perlu menunjukkan identitas asli mereka, yang bisa berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.
  • Dokumen Kematian: Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur, yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, diperlukan dalam proses ini.
  • Dokumen Kekeluargaan: Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan atau status sebagai ahli waris harus disertakan.

Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Resmi yang Terdaftar di OJK

Pinjam Cicilan Aman dengan JULO

Tarik Dana Online dengan JULO
Memilih penyedia layanan finansial yang legal dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah bijak bagi siapa saja yang ingin menggunakan jasa kredit digital. JULO Kredit Digital menonjol sebagai pilihan yang aman dan terpercaya bagi para penggunanya. Dengan keterdaftarannya di OJK, JULO menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pengguna dalam mengakses berbagai layanan keuangan digital.

JULOvers dapat menikmati limit kredit yang cukup besar, yaitu sampai dengan Rp50 juta. Limit yang fleksibel ini memungkinkan pengguna untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial mereka, baik untuk keperluan pribadi maupun usaha.
Dengan tenor yang bisa disesuaikan sampai dengan 9 bulan, JULO memberikan fleksibilitas pembayaran cicilan yang lebih nyaman. Tanggal pembayaran cicilan juga dapat disesuaikan dengan tanggal gajian pengguna, membuat pengelolaan keuangan bulanan menjadi lebih mudah.

JULO Kredit Digital tidak hanya tentang pinjaman cicilan; aplikasinya juga menawarkan berbagai fitur keuangan yang membuat hidup lebih praktis, antara lain:

  • Tarik Dana: Akses pinjaman online bunga rendah kapan saja ketika Kamu membutuhkannya.
  • Bayar Kartu Pascabayar dan BPJS: Tunaikan kewajiban bulanan tanpa repot.
  • Kirim Dana: Transfer uang dengan mudah ke rekening bank atau pengguna JULO lainnya.
  • Bayar Tagihan Listrik: Selesaikan pembayaran listrik bulanan dengan cepat dan mudah.
  • Isi Dompet Digital dan Pulsa: Tidak perlu lagi keluar rumah untuk mengisi ulang saldo dompet digital atau pulsa telepon.
  • Bayar e-commerce: Lakukan pembayaran belanja online tanpa hambatan.

Dengan beragam kemudahan dan keamanan yang ditawarkan, JULO Kredit Digital memang menjadi solusi finansial digital yang menarik. Makanya, bagi JULOvers tidak ada alasan untuk menunda menggunakan JULO Kredit Digital sebagai partner finansial Kamu!

Yuk, Ajukan Pinjaman Aman di JULO!

Terdaftar dan diawasi oleh OJK, dengan limit hingga Rp50 Juta dan tenor hingga 9 bulan!