Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Membedakan Pinjol Aman Versus Ilegal
Terdaftar dan Berizin OJK
Jalur Komunikasi yang Resmi
Persyaratan yang Jelas
Layanan Pengaduan
Akses Data Pribadi
Sertifikat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Dapatkan Kredit Digital Melalui JULO
1. Bunga Rendah dan Transparan
2. Memiliki Layanan Pengaduan
3. Regulator Jelas
4. Penagihan Beretika

Cermati Pinjol Aman Sebelum Bertransaksi, Simak Tipsnya

pinjol-aman

Pinjol aman merupakan hal yang diincar banyak orang untuk memenuhi kebutuhan dengan bermacam-macam alasan, khususnya pada masa seperti saat ini. Begitu pun halnya dengan permodalan, jika dulu masyarakat Indonesia sangat sulit mendapatkan pinjaman kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu mudah. Istilah Pinjol atau Pinjaman Online merupakan satu di antara inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi untuk memberikan pinjaman tanpa harus bertatap muka. Pengguna cukup berbekal kuota internet dan ponsel pintar atau komputer untuk dapat mengakses penyedia layanan pinjaman pinjol aman.
Pinjol dapat dengan mudah ditemukan setiap kali JULOvers mengakses internet. Tentunya, setiap pengguna mendambakan pinjol aman untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, meskipun tawaran pinjol begitu menjamur, memilih pinjol harus tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan keamanan bertransaksi. Pasalnya, tak semua pinjol yang menawarkan kemudahan menjamin keamanan para penggunanya. Beberapa aplikasi terkadang mengiming-imingi kemudahan dengan bertameng kalimat pinjol aman untuk berJULOversflase. Selain terjebak bunga tinggi, gegabah memilih pinjol juga berisiko diteror penagih utang.

Membedakan Pinjol Aman Versus Ilegal

pinjol-aman

Umumnya, pinjol aman merupakan fasilitas  diberikan oleh perusahaan fintech yang sudah memenuhi berbagai persyaratan, salah satunya yaitu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman ini bersifat legal karena mendapatkan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi oleh lembaga tersebut, Sebaliknya, pinjol yang belum terdaftar di OJK dapat dikatakan ilegal. Nah, untuk membantu JULOvers mendapatkan pinjol aman, disini JULO sudah merangkum sejumlah tips bermanfaat. Yuk, telaah satu per satu!

Terdaftar dan Berizin OJK

pinjol-aman

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya perbedaan pinjol aman dan tidak terletak di statusnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi memastikan pinjol yang ada gunakan sudah terdaftar di OJK adalah hal paling utama yang harus dilakukan untuk mendapatkan pinjol yang aman.

Jalur Komunikasi yang Resmi

pinjol-aman

JULOvers mungkin pernah mendapatkan pesan acak yang berisi tawaran pinjaman online, bukan? Wajib untuk diketahui bahwa pinjol aman tidak pernah menawarkan fasilitas melalui jalur pribadi. Sebaliknya, pinjol ilegal akan mengirimkan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran. Jika JULOvers menerima pesan berisi tawaran pinjol, jangan langsung tergiur karena belum tentu tawaran tersebut merupakan pinjol aman.

Persyaratan yang Jelas

pinjol-aman

Pinjol ilegal biasanya memberikan persyaratan pinjaman yang sangat mudah. Jika JULOvers menemukan tawaran demikian, maka sebaiknya JULOvers perlu berhati-hati. Biasanya pinjol ilegal hanya meminta KTP, foto diri, dan nomor rekening. Informasi bunga atau biaya pinjaman serta denda pun tidak dipaparkan dengan  jelas. Bahkan pada beberapa pinjol ilegal, bunga dan total pengembalian juga tidak terbatas. Berbeda halnya dengan pinjol ilegal, pinjol aman akan memberikan pinjaman dengan melakukan seleksi terlebih dahulu bunga atau biaya pinjaman pun akan dijelaskan secara transparan kepada pengguna atau nasabah yang akan melakukan pinjaman.

Selain itu, pada pinjol aman peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain. Nah, jika JULOvers ingin mendapatkan pinjol aman, pastikan JULOvers memperhatikan syarat-syarat yang telah diajukan.

Layanan Pengaduan

pinjol-aman

Perusahaan yang menawarkan pinjol aman sudah sepatutnya memiliki layanan pengaduan bagi pengguna atau nasabah. Tentunya, hal ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dan rasa aman. Berbeda halnya dengan pinjol aman, pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan untuk membantu pengguna. Seringkali, identitas pengurus dan alamat kantor pun tidak jelas. Tidak jarang terdapat banyak kasus ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar. Jika hal tersebut terjadi, maka pengguna tidak dapat mengadukan hal tersebut kepada perusahaan. Oleh karena itu, lebih baik cermat dari pada terjebak ya JULOvers.

Akses Data Pribadi

pinjol-aman

Pinjol ilegal sering kali meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam ponsel peminjam. Padahal ada beberapa dokumen atau data yang bersifat rahasia dan tidak boleh sembarang dibagikan ke pihak lain. Perlu diketahui bahwa pada pinjol aman JULOvers hanya diminta untuk mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.

Sertifikat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

pinjol-aman

Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI. Hal inilah yang pasti dimiliki oleh pinjol aman. Sebaliknya, jika pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atau pihak yang ditunjuk AFPI, maka bisa jadi perusahaan tersebut adalah pinjol ilegal. Jadi, apakah JULOvers sudah mendapatkan layanan pinjol aman atau belum?

Dapatkan Kredit Digital Melalui JULO

pinjol-aman

Banyaknya pemberitaan mengenai industri fintech belakangan ini, membuat orang-orang yang semakin sadar dengan bahaya meminjam dari sembarang kredit digital. Tidak hanya itu, kini banyak orang semakin cermat menangkis ragam modus oknum ilegal. Sayangnya, hal ini juga dibarengi dengan rasa cemas berlebih yang cenderung apatis sehingga menganggap bahwa tidak ada namanya fintech yang aman.

Fintech aman dan ilegal tidak bisa diibaratkan dengan pinang yang dibelah dua, keduanya sangat jelas berbeda. Padahal, kini banyak juga layanan kredit digital terpercaya dan fintech legal yang diawasi OJK – seperti JULO Kredit Digital. Terhitung per 6 Oktober 2021, tercatat ada 106 penyelenggara fintech yang terdaftar serta berizin OJK yang beroperasi sesuai dengan koridor hukum.

Lalu, kenapa kita harus memilih Fintech dan terpercaya berizin OJK? Ini dia 4 alasan utama yang telah JULO rangkum spesial untuk JULOvers!

1. Bunga Rendah dan Transparan

pinjol-aman

Peraturan terbaru dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa besaran bunga dari layanan kredit online berbasis fintech tidak boleh lebih besar dari 0,4% per hari. Dengan demikian, bunga dari layanan fintech legal dan krdit digital terpercaya dikenal rendah dan tidak mencekik – seperti JULO Kredit Digital dengan bunga dari 0,1% per hari.

Selain rendah, pengenaan bunga dan biaya denda juga wajib diinformasikan secara transparan ke nasabah. Tidak ada praktik pengenaan biaya dadakan yang tidak jelas asal-usulnya. Dengan begitu, JULOvers dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum menggunakan suatu layanan finansial.

2. Memiliki Layanan Pengaduan

pinjol-aman

Fintech legal serta terpercaya berizin OJK memiliki tujuan untuk membantu nasabah melalui layanan yang ditawarkan – seperti JULO dengan fitur lengkap kredit digital. Dengan demikian, layanan pengaduan selalu jelas disediakan agar dapat memenuhi kebutuhan nasabah dengan lebih baik ke depannya.

Ini merupakan salah satu alasan penting untuk memilih kredit digital terpercaya berizin OJK karena adanya hotline yang bisa membantu JULOvers dan memberikan solusi kala menemui kesulitan. Tentunya hal ini sangat berbeda dengan pinjol ilegal yang hanya ingin meraup keuntungan, sehingga banyak yang tidak menyediakan layanan pengaduan.

3. Regulator Jelas

pinjol-aman

Seluruh layanan fintech terpercaya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Selain itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) juga membawahi layanan terkait agar seluruh badan legal beroperasi sesuai peraturan dan kode etik yang berlaku.

Adanya regulator tentunya memberikan rasa aman karena JULOvers dapat melapor jika menemukan praktik menyimpang. Akan tetapi, JULOvers dapat pastikan terlebih dahulu bahwa praktik tersebut benar dilakukan oleh badan legal karena sekarang ini banyak oknum nakal yang asal mencatut logo OJK.

4. Penagihan Beretika

pinjol-aman

Penagihan pada layanan kredit digital seringkali dikaitkan dengan ancaman dan teror tanpa henti – padahal tidak demikian ya, JULOvers. Dengan menggunakan layanan kredit digital yang terpercaya serta berizin OJK, JULOvers akan terhindar dari hal berikut berkat sertifikasi dari AFPI untuk seluruh tenaga penagih – seperti JULO Kredit Digital.

Lalu, apa yang akan dilakukan jika nasabah telat membayar? Fintech legal tidak diperbolehkan untuk melakukan teror pengancaman dalam penagihan. Badan legal akan memberlakukan blacklist untuk kasus nasabah yang abai melakukan kewajiban dan tidak dapat meminjam di institusi finansial dan pinjaman online terpercaya manapun. Waduh, jangan sampai deh!

Sekarang JULOvers sudah tahu alasan memilih fintech dan pinjol aman yang terpercaya. Pastikan untuk hanya menjauhi oknum ilegal dan jangan takut menggunakan layanan legal karena kami hadir untuk kepentingan JULOvers. Seperti JULO Kredit Digital yang siap membantu JULOvers dengan limit tinggi Rp 15.000.000 dan tenor fleksibel.

Selain itu, JULO Kredit Digital juga hadir dengan fitur super lengkap yang membantu kemudahan transaksi JULOvers. Dari tarik dana, bayar e-commerce sampai top-up e-wallet, semua bisa dilakukan dalam kenyamanan genggaman smartphone!

Yuk saatnya #SiapMelesat dengan praktisnya JULO Kredit Digital!

Butuh Pinjaman Online yang Aman?

Yuk Pakai Pinjaman Online dari JULO

Artikel Lainnya