Rumah tak hanya sekadar tempat tinggal, tapi juga aset berharga yang dimiliki banyak orang. Bagi banyak lembaga keuangan, rumah bisa dijadikan jaminan untuk memberikan pinjaman.
Apakah kamu sedang mempertimbangkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah? Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah menjadi salah satu pilihan yang solutif untukmu.
Lalu, gimana sih cara mengajukannya? Nah, sebelum itu kamu harus memahami dulu apa itu pinjaman dengan sertifikat rumah dan apa saja persyaratan yang wajib kamu penuhi. Simak penjelasan dari JULO Kredit Digital berikut:
Simulasi Kredit
Tentukan jumlah dan tenor pinjaman
*Beberapa nominal pinjaman hanya dapat memilih tenor tertentu
Bunga 0%
*Biaya admin, bunga, dan tenor bervariasi untuk setiap pengguna
Apa Itu Pinjaman Dengan Sertifikat Rumah?
Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah merupakan alternatif yang menarik bagi kamu, yang memerlukan dana besar untuk kebutuhan bisnis atau keuangan lainnya. Proses pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah juga memiliki keunggulan dalam pencairan dana yang lebih besar.
Namun, untuk dapat menikmati manfaat tersebut, kamu perlu memahami syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar dapat mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah.
Syarat Profil Peminjam
Seperti halnya layanan pinjaman lain, pinjaman dengan agunan sertifikat rumah juga memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar permohonan pinjamanmu disetujui.
Beberapa syarat tersebut diantaranya adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan usia pemohon minimal 21 tahun hingga 65 tahun.
Selain itu, diperlukan penghasilan tetap, baik dari gaji bulanan maupun pendapatan dari bisnis jika kamu seorang pengusaha atau wiraswasta.
Umumnya, bank atau lembaga pembiayaan akan menetapkan jumlah minimum penghasilan yang dibutuhkan, yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga keuangan. Informasi mengenai penghasilan ini penting untuk menilai kemampuan keuangan dan kemampuan pembayaran cicilan setiap bulan.
Baca juga: Rekomendasi 5 Sumber Pinjaman untuk Renovasi Rumah dengan Mudah
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Ketika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, pastikan untuk mengisi formulir permohonan secara lengkap dan akurat.
Jangan lupa untuk mencantumkan nomor telepon dan email yang bisa dihubungi dengan mudah, agar proses verifikasi dari pihak bank atau lembaga pembiayaan bisa berjalan lancar.
Selain itu, ada beberapa dokumen penting yang perlu disertakan sebagai pendukung pengajuan pinjamanmu. Mulai dari fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), sertifikat rumah yang akan dijadikan jaminan, NPWP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Jangan lupa juga untuk menyertakan slip gaji, rekening koran, dan dokumen perizinan usaha jika kamu memiliki usaha sendiri! Semua ini penting untuk mempercepat proses persetujuan pinjamanmu.
Syarat Rumah yang Diagunkan
Selain dari semua kriteria yang sudah disebutkan, ada syarat yang perlu kami pahami juga terkait rumah yang akan dijadikan agunan. Meskipun harga rumahnya terbilang tinggi, namun sayangnya tidak semua rumah dapat dijadikan jaminan pinjaman, nih JULOvers.
Lokasi rumah sangat penting dalam faktor persetujuan jaminan pinjamanmu. Rumah yang ideal sebagai agunan biasanya berada di dekat jalan utama atau minimal punya akses yang memadai untuk mobil.
Selain itu, rumah tidak berdekatan dengan pemakaman atau menara sutet. Pastikan juga rumahmu berada di zona yang aman dari banjir atau minimal tidak rawan banjir.
Status rumah pun tidak sedang dalam proses jual kepada pihak ketiga dan bersertifikat SHM/SGB atas nama sendiri, keluarga, dan pasangan. Meski persyaratan ini terbilang ketat, bank atau lembaga pembiayaan memiliki alasan logis di baliknya.
Nah, jika rumahmu memenuhi semua kriteria ini, maka impianmu untuk mendapatkan pinjaman bisa segera terwujud.
Tentukan Lembaga Penyedia Pinjaman atau Bank yang Resmi dan Terpercaya
Ada beragam bank dan lembaga penyedia pinjaman yang menerima gadai sertifikat rumah. Namun, sebelum menentukan, penting untuk mengetahui bank dan lembaga mana saja yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini untuk memastikan keamanan dan perlindungan hukum dalam proses pinjaman.
Jika memilih lembaga penyedia pinjaman yang tidak terdaftar OJK, kita tidak akan mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi risiko seperti penipuan.
Bank umumnya lebih terpercaya dalam menyediakan produk kredit dengan sertifikat rumah sebagai jaminan.
Sebaiknya hindari gadai rumah kepada rentenir atau perorangan yang tidak terpercaya. Keamanan finansialmu penting, jadi pilihlah lembaga yang bisa memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan.
Cara Mengajukan Pinjaman Sertifikat Rumah di Bank
Nah, kalau semua syarat untuk mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah sudah kamu ketahui dan pahami, selanjutnya adalah cara untuk mengajukan pinjaman tersebut ke lembaga penyedia pinjaman atau bank resmi dan terpercaya.
Namun, kali ini kita ambil contoh cara mengajukan pinjaman tersebut melalui bank resmi ya, JULOvers! Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Siapkan Berkas atau Dokumen yang Dibutuhkan
Langkah pertama, kalau kamu akan mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah di bank, kamu diharuskan untuk memenuhi berbagai persyaratan yang telah disebutkan diatas.
2. Kunjungi Kantor Cabang Bank Terdekat
Tentukan bank terpercaya sesuai dengan pilihanmu, baik itu bank konvensional maupun bank syariah. Pastikan kamu telah memenuhi dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
3. Mengisi Formulir Pinjaman Secara Jujur dan Lengkap
Setiap informasi yang kamu isi haruslah tepat dan lengkap sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, agar proses pengajuan dapat berjalan lancar
4. Menunggu Proses Verifikasi Berkas
Selanjutnya adalah proses verifikasi. Screening untuk mendapatkan pinjaman bisa kamu tunggu dalam tempo tiga hingga tujuh hari kerja.
Ambil promo: Pakai Kode Referral HIDUPKAN, Dapatkan Cashback Rp 20.000!
5. Survey Rumah
Kemudian, pihak bank akan menghubungimu untuk melakukan survei rumah yang akan digadaikan.
Selesaikan Tagihan Sekarang, Bayarnya Belakangan!
BPJS, PDAM, dan PLN tuntas, tenornya hingga 9 bulan. Pas untuk kamu yang berusia 21 tahun dan penghasilan min. Rp2,5 juta!
Dana Pinjaman dengan Sertifikat Rumah, Masih Belum Dapat Memenuhi Kebutuhanmu? JULO Solusinya!
Nikmati kemudahan transaksi fitur Pinjaman Online Langsung Cair dari tarik dana sampai isi ulang dompet digital - semudah klik di layar smartphone! Apa aja sih, keunggulan JULO Kredit Digital?
- Limit Besar. Dapatkan limit pinjaman online besar dalam sekali pengajuan. Cukup dengan isi form dan lengkapi data diri, semua langsung beres!
- Tenor Panjang. Bayar cicilan pinjaman online langsung cair jadi makin mudah dengan tenor panjang hingga 9 bulan. Selain itu, tanggal bayar juga fleksibel dan bisa disesuaikan dengan tanggal gajian.
- Bunga Rendah. Fitur pinjaman online langsung cair di JULO memiliki bunga rendah mulai dari 0,1% per harinya. Bayar cicilan pun jadi semakin ringan!
Selain aman dan terpercaya, JULO Kredit Digital juga memiliki limit tinggi sampai dengan 15 juta rupiah dan JULOvers dapat melakukan cicilan ringan dengan tenor fleksibel 9 bulan.
Tidak hanya itu, JULO Kredit Digital juga mengenakan tingkat bunga rendah serta transparan dari 0,1% per hari - sesuai dengan ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).