Dalam kehidupan sehari-hari, kita semua tidak luput dari tantangan keuangan. Mungkin kamu sedang menjalankan bisnis yang terkena dampak ekonomi, atau penghasilan bulanan berkurang karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau penurunan omzet. Di tengah tekanan itu, membayar cicilan pinjaman bisa terasa sangat berat. Jika kamu merasa beban cicilan mulai menghimpit, ada satu jalan keluar yang bisa kamu pertimbangkan: restrukturisasi pinjaman.
Restrukturisasi pinjaman merupakan solusi legal yang diberikan oleh bank atau lembaga pembiayaan (leasing) untuk membantu nasabah yang mengalami kesulitan keuangan agar tetap dapat melanjutkan kewajiban kredit tanpa harus masuk ke dalam status gagal bayar. Kebijakan ini bukan sekadar keringananâia adalah jembatan yang memungkinkan kamu menjaga reputasi kredit dan tetap berada dalam jalur finansial yang sehat.
Pemerintah pun mendukung langkah restrukturisasi ini. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020, lembaga keuangan diminta untuk memberikan relaksasi kredit bagi debitur yang terkena dampak pandemi. Walaupun POJK ini sempat berlaku secara khusus pada masa pandemi, prinsip dasarnya tetap relevan dalam konteks umum: restrukturisasi adalah hak yang dapat kamu ajukan, bukan belas kasihan.
Apa Itu Restrukturisasi Pinjaman?
Secara sederhana, restrukturisasi pinjaman adalah perubahan atau penyesuaian kembali atas syarat dan ketentuan kredit/pinjaman yang sedang berjalan agar debitur dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan kemampuan keuangan terbarunya. Dalam praktiknya, restrukturisasi bertujuan untuk mencegah gagal bayar dan membantu debitur bangkit dari tekanan ekonomi yang bersifat sementara maupun jangka panjang.
Restrukturisasi pinjaman dapat berlaku untuk berbagai jenis pembiayaan: mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pinjaman konsumtif. Dengan kata lain, apa pun jenis pinjaman kamu, restrukturisasi bisa menjadi opsi jika kamu memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemberi pinjaman.
Kapan Harus Mengajukan Restrukturisasi Pinjaman?
Kamu sebaiknya segera mengajukan restrukturisasi jika merasa kesulitan membayar cicilan secara konsisten. Beberapa kondisi yang umumnya menjadi dasar pengajuan antara lain:
- Penurunan pendapatan secara signifikan, baik karena PHK, pengurangan jam kerja, atau menurunnya omzet usaha.
- Bencana non-alam atau kondisi darurat, seperti pandemi, kebakaran, banjir, atau musibah lainnya yang berdampak langsung pada penghasilan.
- Terjadi tunggakan cicilan selama beberapa bulan, sehingga utang menjadi sulit dikendalikan.
- Kredit kamu mulai masuk dalam kategori risiko, misalnya statusnya menjadi kurang lancar, diragukan, atau bahkan macet.
Penting kamu tahu bahwa semakin cepat mengajukan restrukturisasi setelah mengalami kesulitan keuangan, maka peluang disetujuinya permohonan akan semakin besar.
Baca juga: Pinjaman Dana Talangan Tanpa Jaminan: Solusi Cepat untuk Kebutuhan Mendesak
Apa Saja Bentuk Restrukturisasi Pinjaman?
Setiap lembaga pembiayaan memiliki kebijakan restrukturisasi yang mungkin sedikit berbeda. Namun secara umum, mengacu pada pedoman OJK dan praktik umum di industri keuangan, berikut ini adalah beberapa bentuk restrukturisasi yang umum diberikan:
1. Perpanjangan Jangka Waktu (Tenor)
Tenor pinjaman diperpanjang agar cicilan bulanan menjadi lebih ringan. Misalnya, jika kamu awalnya mengambil tenor 3 tahun, bisa diperpanjang menjadi 5 tahun. Dengan begitu, beban angsuran bulanan akan turun meskipun total bunga yang dibayarkan bisa jadi meningkat. Ini cocok jika kamu masih memiliki penghasilan tetap namun perlu kelonggaran jangka waktu.
2. Penurunan Suku Bunga
Pemberi pinjaman dapat menurunkan tingkat suku bunga pinjaman sehingga cicilan menjadi lebih ringan. Misalnya, suku bunga awal 12% bisa disesuaikan menjadi 9% jika dinilai terlalu berat untuk kondisi finansial kamu saat ini. Ini sering diterapkan bagi debitur dengan track record pembayaran yang cukup baik namun terdampak krisis sementara.
3. Penundaan Pembayaran Pokok atau Bunga (Grace Period)
Dalam masa tenggang ini, kamu bisa diberikan waktu bebas bayar pokok, atau hanya membayar bunga selama periode tertentu. Tujuannya adalah memberi kamu waktu pemulihan keuangan. Biasanya berlaku 3 sampai 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank atau leasing.
4. Penggabungan Tunggakan ke Pokok Pinjaman (Capitalization)
Jika kamu punya tunggakan bunga atau denda, maka jumlah tersebut bisa digabungkan ke pokok pinjaman dan diangsur ulang bersama sisa kredit. Skema ini bisa menyelamatkan kamu dari denda berlarut-larut dan memudahkan perhitungan kembali angsuran ke depan.
5. Pembayaran Bertahap (Installment Rescheduling)
Kadang bank atau leasing memberikan jadwal cicilan baru, menyesuaikan arus kas kamu. Misalnya, pembayaran dibuat ringan di awal dan bertahap meningkat sesuai perkiraan pemulihan penghasilan kamu.
Bagaimana Cara Mengajukan Restrukturisasi Pinjaman?
Proses pengajuan restrukturisasi pinjaman sebenarnya cukup mudah, tetapi harus dilakukan secara tertib dan didukung oleh dokumen yang jelas. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
- Cek status pinjaman kamu
Cek status tunggakan, besar angsuran, dan riwayat pembayaran melalui layanan bank/leasing. Pastikan kamu punya informasi lengkap sebelum mengajukan.
- Siapkan dokumen pendukung
Beberapa dokumen yang biasanya diminta:
- KTP & NPWP
- Surat keterangan penghasilan terakhir atau slip gaji
- Surat keterangan usaha (jika wirausaha)
- Bukti pengurangan pendapatan atau PHK
- Surat permohonan restrukturisasi secara tertulis
- Hubungi bank atau leasing
Kamu bisa datang langsung ke kantor cabang, atau menghubungi layanan customer service resmi, baik via telepon, aplikasi mobile, maupun email.
- Ajukan secara resmi dan isi formulir
Lengkapi form pengajuan restrukturisasi dan lampirkan dokumen sesuai permintaan. Sampaikan dengan jelas kondisi keuangan kamu saat ini dan jenis keringanan yang kamu butuhkan.
- Tunggu proses verifikasi dan keputusan
Bank atau leasing akan menilai kondisi keuangan kamu berdasarkan dokumen yang diberikan. Proses ini biasanya memakan waktu 7â14 hari kerja.
Baca juga: Pinjaman Koperasi Mingguan dengan Jaminan KTP: Apakah Bisa?
Apakah Semua Pengajuan Restrukturisasi Akan Disetujui?
Tidak semua permohonan restrukturisasi akan langsung disetujui. Penilaian akan didasarkan pada:
- Kondisi dan histori kredit kamu
- Kemampuan pembayaran pasca restrukturisasi
- Konsistensi kamu dalam melunasi pinjaman sebelumnya
Jika kamu memiliki niat baik dan menunjukkan itikad kuat untuk membayar kembali pinjaman dengan skema baru, maka peluang disetujui akan jauh lebih besar. Jadi, pastikan kamu menyusun argumen dan dokumen dengan sejujur-jujurnya.
Simulasi Kredit
Tentukan jumlah dan tenor pinjaman
*Beberapa nominal pinjaman hanya dapat memilih tenor tertentu
*Biaya admin, bunga, dan tenor bervariasi untuk setiap pengguna
Apakah Restrukturisasi Mempengaruhi BI Checking / SLIK OJK?
Restrukturisasi pinjaman bisa berdampak pada laporan SLIK OJK (dulu dikenal sebagai BI Checking), tergantung dari skema dan status restrukturisasi kamu.
Jika restrukturisasi kamu dicatat sebagai tindakan kolektibilitas, status pinjaman kamu bisa turun ke level “Dalam Perhatian Khusus”. Namun ini tetap lebih baik dibandingkan membiarkan pinjaman jatuh tempo hingga masuk kategori macet.
Penting juga kamu ketahui bahwa jika kamu menjalankan restrukturisasi dengan baik (misalnya tepat waktu bayar cicilan), maka skor kredit kamu bisa pulih secara perlahan.
Apakah Leasing Bisa Memberikan Restrukturisasi?
Ya, lembaga pembiayaan non-bank (leasing) juga diwajibkan memberikan program restrukturisasi, sesuai arahan OJK. Beberapa perusahaan leasing yang menyediakan program ini antara lain:
- Adira Finance
- FIF Group
- WOM Finance
- BAF
- Mandiri Utama Finance
Setiap leasing memiliki proses dan syarat masing-masing, namun prinsip dasarnya sama: kamu perlu menyampaikan permohonan resmi dan menyertakan bukti bahwa kamu mengalami kesulitan finansial.
Baca juga: Cara Mudah Ajukan Pinjaman BRI Kredit Modal Kerja untuk Usaha Kecil dan Menengah
Tips Agar Pengajuan Restrukturisasi Disetujui
Berikut beberapa tips praktis yang bisa kamu terapkan:
- Jangan menunggu hingga cicilan benar-benar macet. Ajukan restrukturisasi saat kamu masih memiliki itikad dan kapasitas membayar sebagian.
- Sampaikan permohonan dengan sopan dan lengkap. Jangan asal mengirimkan surat permohonan tanpa data yang kuat.
- Tawarkan solusi. Misalnya, kamu bersedia membayar setengah cicilan selama 6 bulan ke depan.
- Tunjukkan rekam jejak positif. Jika selama ini kamu dikenal sebagai peminjam yang patuh, sampaikan bukti tersebut.
Gunakan Hakmu untuk Bangkit Secara Finansial
Restrukturisasi pinjaman adalah bentuk solusi, bukan kegagalan. Ini adalah hak kamu sebagai debitur untuk mendapatkan penyesuaian jika memang mengalami kesulitan keuangan yang objektif. Jadi, jangan ragu untuk mengambil langkah ini demi memperbaiki dan menjaga kesehatan keuangan kamu ke depan.
Pahami hak dan kewajiban kamu, ikuti prosedur resmi, dan jangan tergoda menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang menjanjikan “pasti disetujui”. Langkah terbaik adalah datang langsung ke lembaga pembiayaan dan menyampaikan situasi kamu secara terbuka.
Jika saat ini kamu sedang mempertimbangkan restrukturisasi pinjaman karena cicilan terasa semakin memberatkan, penting juga untuk mencari alternatif finansial yang lebih fleksibel dan ringan. Salah satu solusi yang bisa kamu pertimbangkan adalah JULO pinjaman online. JULO hadir sebagai platform pinjaman digital yang memberikan kemudahan tanpa perlu jaminan apa pun. Proses pengajuannya mudah dan cepat, bahkan dana bisa cair dalam hitungan menit setelah pengajuan kamu disetujui.
Dengan limit pinjaman hingga Rp50 juta, kamu bisa mengatur ulang arus kas atau melunasi cicilan yang lebih mendesak. Selain itu, tenor yang fleksibel hingga 9 bulan membuat angsuran jadi lebih ringan dan sesuai kemampuan keuangan kamu. Ditambah lagi, bunga ringan hanya 0,1% per hari, menjadikan JULO sebagai opsi yang jauh lebih terjangkau dibanding layanan pinjaman konvensional. Jadi, kalau kamu sedang butuh ruang napas dalam mengelola pinjaman, yuk segera ajukan pinjaman di aplikasi JULO dan atur ulang keuanganmu dengan lebih tenang dan cerdas.