Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Harga Iuran BPJS Kelas 1 dan Denda Keterlambatan Bayar
Fasilitas Rawat Inap Peserta BPJS Kelas 1
Fasilitas Rawat Gigi Peserta BPJS Kelas 1
Fasilitas Persalinan Peserta BPJS Kelas 1
Fasilitas Kacamata Peserta BPJS Kelas 1
Bayar Iuran BPJS Kelas 1 Kamu Pakai JULO Kredit Digital!
Manfaatkan Promo SEHATYUK untuk Keperluan Kesehatan Kamu!

BPJS Kelas 1: Solusi Terbaik Jaminan Kesehatan Masyarakat

bpjs-kelas-1

Terdapat tiga kelas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, tergantung pada kemampuan masyarakat. Setiap kelas yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan memiliki tarif dan layanan yang berbeda. Banyak pertanyaan mengenai biaya yang harus dibayarkan untuk BPJS kelas 1 dan fasilitas apa yang akan diterima oleh peserta.

Iuran BPJS Kesehatan adalah kontribusi yang wajib dibayarkan oleh peserta, sebagai bentuk jaminan sosial bagi masyarakat. Saat ini, BPJS Kesehatan memiliki jumlah anggota terbanyak. Meskipun ada perbedaan antara BPJS kelas 1 dan kelas lainnya, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses pengobatan dan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Tanah Air, tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga: Cara Bayar Denda BPJS tanpa Ribet dengan JULO Kredit Digital

BPJS kelas 1, sebagai bagian dari asuransi BPJS Kesehatan, menawarkan tarif yang cukup terjangkau sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020. Penasaran mengenai biaya BPJS Kelas 1? 

Ayo, terus ikuti artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai biaya iuran BPJS Kelas 1 yang disajikan oleh JULO Kredit Digital!

Selesaikan Tagihan Sekarang, Bayarnya Belakangan!
Bayar tagihan PLN, BPJS dan PDAM tepat waktu hanya di JULO

Harga Iuran BPJS Kelas 1 dan Denda Keterlambatan Bayar

bpjs-kelas-1

Jika kamu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82, tarif iuran BPJS kelas 1 adalah Rp150.000 per bulan. Dibandingkan dengan kelas di bawahnya, yaitu kelas 2, tarif iuran kelas 1 lebih tinggi sebesar Rp50.000.

Baca Juga: Cara Mudah Untuk Cek BPJS Kesehatan dengan NIK

Mulai tanggal 1 Juli 2016, tidak ada sanksi denda yang diberlakukan kepada peserta BPJS kesehatan jika terlambat membayar iuran. Namun, hal tersebut tidak berlaku secara permanen karena ada kondisi tertentu yang dapat menyebabkan peserta tetap dikenai denda.

Misalnya, jika dalam waktu 45 hari setelah status peserta dinyatakan aktif, peserta mengalami sakit dan membutuhkan perawatan rawat inap. Pada situasi seperti itu, peserta harus membayar denda sebesar 5 persen dari biaya awal dikali jumlah bulan tunggakan sebagai persyaratan untuk dapat menggunakan manfaat BPJS Kesehatan yang dimiliki.

Simulasi Kredit

Tentukan jumlah dan tenor pinjaman

Jumlah Pinjaman

Rp300.000

Rp50.000.000

Tenor Kredit
Tenor bervariasi untuk setiap pengguna.

*Beberapa nominal pinjaman hanya dapat memilih tenor tertentu

Tagihan per bulan

Tagihan sudah termasuk biaya admin

Bunga 0%

Biaya per hari mungkin berbeda tergantung kredit skor setiap pengguna

Dana Cair

Jumlah dana yang akan masuk ke rekening kamu setelah biaya admin. Biaya admin bisa bervariasi.

*Biaya admin, bunga, dan tenor bervariasi untuk setiap pengguna
Ajukan Pinjaman JULO *kamu akan diarahkan ke Google PlayStore untuk download JULO

Fasilitas Rawat Inap Peserta BPJS Kelas 1

bpjs-kelas-1

Karena termasuk dalam kelas tertinggi dalam jaminan kesehatan BPJS, kapasitas ruang rawat inap untuk peserta bpjs kelas 1 dibatasi hanya untuk 1 hingga 2 orang saja. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kelas di bawahnya. Sebagai contoh, peserta BPJS kelas 2 dapat menghuni ruang rawat inap dengan minimal 3 hingga 5 orang, sedangkan peserta kelas 3 berkisar antara 4 hingga 6 orang.

Selain itu, peserta bpjs kelas 1 juga memiliki opsi untuk mengajukan kenaikan kelas menjadi VIP saat menjalani rawat inap di rumah sakit. Namun, tentu saja peserta harus membayar selisih biaya fasilitas yang tidak ditanggung oleh BPJS ketika naik ke kelas VIP.

Fasilitas Rawat Gigi Peserta BPJS Kelas 1

bpjs-kelas-1

Kamu juga dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan BPJS kelas 1 untuk mendapatkan perawatan gigi sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1. Berikut adalah beberapa jenis layanan yang dapat kamu peroleh:

  • Administrasi pelayanan.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
  • Pre-medikasi.
  • Penanganan kegawatdaruratan gigi.
  • Pencabutan gigi sulung (dengan menggunakan metode topikal atau infiltrasi).
  • Pencabutan gigi permanen tanpa komplikasi.
  • Obat pasca pencabutan gigi.
  • Penambalan gigi dengan bahan komposit atau GIC (Glass Ionomer Cement).
  • Pembersihan karang gigi pada kasus gingivitis akut (scaling gigi).

Pemasangan gigi palsu dianggap sebagai layanan tambahan, sehingga akan ada penyesuaian plafon bagi peserta bpjs kelas 1. BPJS Kesehatan akan memberikan subsidi dalam bentuk dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selesaikan Tagihan Sekarang, Bayarnya Belakangan!
Bayar tagihan PLN, BPJS dan PDAM tepat waktu hanya di JULO

Fasilitas Persalinan Peserta BPJS Kelas 1

bpjs-kelas-1

Setiap kelas dalam BPJS Kesehatan juga mendapatkan manfaat dalam bentuk pertanggungan biaya untuk prosedur persalinan normal di rumah sakit. Namun, setiap kelas memiliki batas maksimal yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian batas maksimal atau plafon BPJS kelas 1 untuk prosedur persalinan normal.

  • Pemeriksaan Antenatal Care (ANC): Kamu akan mendapatkan batas maksimal sebesar Rp200.000.
  • Biaya persalinan normal: Batas maksimalnya adalah Rp600.000.
  • Pemeriksaan Post Natal Care (PNC): Kamu akan menerima batas maksimal sebesar Rp25.000.
  • Layanan pasca persalinan di faskes Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar: Peserta kelas 1 akan mendapatkan batas maksimal sebesar Rp750.000.
  • Layanan pra-rujukan terhadap komplikasi neonatal dan kebidanan: Batas maksimal yang diberikan adalah Rp125.000.
  • Persalinan pervaginam dengan kebutuhan tindakan darurat dasar di Puskesmas: Peserta kelas 1 akan menerima batas maksimal sebesar Rp750.000.
  • Layanan KB seperti pemasangan IUD: Kamu akan menerima batas maksimal sebesar Rp100.000, dan Rp15.000 untuk prosedur KB suntik.
  • Penanganan komplikasi KB setelah melahirkan: Batas maksimal yang diberikan untuk kelas 1 adalah Rp125.000.
  • Layanan vasektomi: Kamu akan menerima batas maksimal sebesar Rp350.000.

Baca Juga: Cara Membayar BPJS dengan Mudah

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam kepesertaan BPJS Kelas 1, kamu tidak dapat melakukan prosedur operasi caesar atas keinginan pribadi. Namun, jika prosedur tersebut memang diperlukan, berikut adalah biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  • Operasi caesar ringan: Biaya pertanggungannya adalah Rp7.333.000.
  • Prosesur caesar sedang: Biaya yang ditanggung sebesar Rp8.092.000.
  • Operasi caesar berat: Peserta akan mendapatkan biaya pertanggungan sebesar Rp11.081.400.

Fasilitas Kacamata Peserta BPJS Kelas 1

Kamu, sebagai peserta yang membayar iuran BPJS Kelas 1, juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan subsidi saat membeli kacamata. Meskipun demikian, biaya pertanggungannya tentu lebih tinggi dibandingkan dengan kelas-kelas di bawahnya.

Jika kamu membutuhkan lensa spheris dengan minimal 0,5 dioptri atau lensa silindris dengan minimal 0,25 dioptri, kamu akan mendapatkan subsidi hingga Rp150.000. Namun, penting untuk diingat bahwa seperti kelas-kelas lainnya, kamu hanya dapat mengajukan klaim penggantian kacamata setiap 2 tahun sekali.

Bayar Iuran BPJS Kelas 1 Kamu Pakai JULO Kredit Digital!

Tarik Dana Online dengan JULO

Tak hanya membayar secara manual, kamu juga bisa bayar BPJS kelas 1 online agar tidak ribet, lho. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi JULO! Tenang saja, aplikasi JULO sudah memiliki izin operasional sah dari OJK untuk menyelesaikan tagihan BPJS milikmu. 

Cara bayar BPJS online di JULO sebagai berikut:

  1. Klik fitur 'BPJS Kesehatan' di aplikasi JULO.
  2. Masukkan nomor BPJS dan periode bayar
  3. Pilih tenor jangka waktu. 
  4. Terakhir, konfirmasi pembayaran BPJS dengan PIN dan Tanda Tangan Elektronik

Selain aman dan terpercaya JULO Kredit Digital juga memiliki limit tinggi sampai dengan 15 juta rupiah, JULOvers dapat melakukan cicilan ringan dengan tenor fleksibel 9 bulan. Tidak hanya itu, JULO Kredit Digital juga mengenakan tingkat bunga rendah serta transparan dari 0,1% per hari - sesuai dengan ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sehingga kamu tidak perlu takut dengan tambahan biaya dadakan serta tidak jelas yang membengkak! Selain praktik penagihan yang manusiawi serta tersertifikasi, di JULO juga bisa menyesuaikan tanggal pembayaran cicilan dengan tanggal gajian kamu. Dengan begitu, kamu bisa membayar cicilan dengan lebih mudah.

Untuk cara membayar BPJS dengan JULO, cukup buka aplikasinya, lalu masukkan nomor BPJS dan periode bayar. Pilih tenor jangka waktu dan tinggal konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN serta tanda tangan elektronik. 

Tidak hanya itu, kamu juga bisa mendapatkan cashback sebesar Rp 20.000 hanya dengan mendaftar di JULO Kredit Digital menggunakan kode promo HIDUPKAN lho! Jadi tunggu apalagi? Ayo jadi bagian dari #CeritaMelesat JULO Kredit Digital!

Manfaatkan Promo SEHATYUK untuk Keperluan Kesehatan Kamu!

bayar-denda-bpjs-kesehatan

Jangan lewatkan kesempatan istimewa ini untuk memanfaatkan promo SEHATYUK dari JULO! Dapatkan diskon bunga 0% untuk tagihan pertama biaya kesehatan kamu dengan menggunakan kode promo SEHATYUK. Ingatlah untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Segera gunakan promo ini sebelum periode promo berakhir pada tanggal 30 April 2024. Jangan ragu untuk memanfaatkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi dengan JULO Kredit Digital untuk kebutuhan kesehatan kamu. Ayo, segera manfaatkan promo SEHATYUK dan nikmati kesehatan tanpa beban!

bpjs-kelas-1

Bayar Tagihan BPJS Makin Mudah!

Bayar BPJS tidak perlu takut telat dengan layanan JULO Kredit Digital!

Artikel Lainnya