Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Bagaimana Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal?
1. Laporkan Kepada Pihak Kepolisian
2. Laporkan Kepada Satgas Waspada Investasi
3. Laporkan Kepada Konten Kominfo
Apa Saja Modus-modus Penipuan yang Sering Digunakan?
1. Adanya Pemaksaan
2. Tidak Memberikan Persyaratan Apa Pun
3. Meminta Uang Muka
4. Memiliki Informasi yang Tidak Jelas

3 Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal

cara melaporkan pinjaman online ilegal

Kehadiran pinjol dalam beberapa waktu terakhir memang sangat membantu kehidupan masyarakat. Namun kehadiran pinjol juga semakin meresahkan masyarakat. Hal ini diakibatkan banyaknya kasus pinjol ilegal yang sudah merugikan banyak orang. Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang diakibatkan pinjol ilegal telah mencapai Rp2,5 triliun pada tahun 2021. Tetapi kamu bisa bernapas lega karena ada beberapa cara melaporkan pinjaman online ilegal ke pihak berwenang. Simak cara-cara melaporkannya berikut ini. 

Bagaimana Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal?

seseorang sedang diborgol di siang hari

Munculnya pinjaman online ilegal yang semakin banyak mengharuskan pemerintah untuk bertindak memberantas semua pelaku tidak bertanggung jawab. Meskipun modus-modus penipuan semakin berkembang pemerintah sudah bisa membaca modus penipuan yang dilakukan.

Baca Juga: Pinjaman Online Resmi, Catat List Terbaru dari OJK!

Ketika menemukan platform pinjaman online yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan kamu bisa langsung mengadukannya pada pihak berwenang. Berikut tiga cara melaporkannya: 

1. Laporkan Kepada Pihak Kepolisian

seseorang diborgol oleh polisi sambil memegang uang

Pertama kamu perlu melaporkannya kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian nantinya akan langsung mencari pelaku pinjaman online ilegal untuk diperiksa dan ditangkap. Selanjutnya polisi akan memproses kasus ini lewat jalur hukum sehingga pelaku menjadi jera. Ada dua cara untuk melaporkan pinjol ilegal kepada pihak kepolisian yakni melalui website resmi Polri dan dengan mengirimkan e-mail. 

Baca Juga: Ketahui Apa Itu Pinjaman Online di Sini

Kamu bisa segera mengunjungi laman resmi kepolisian di https://patrolisiber.id. Untuk e-mail kamu bisa mengirimkan pesan ke alamat info@cyber.polri.go.id. Langsung saja laporkan ke polisi ketika menemukan informasi janggal atau respons yang aneh dari pinjol. Jangan biarkan mereka lolos begitu saja karena orang lain bisa terjerat dalam modus penipuan yang pernah kamu rasakan. 

2. Laporkan Kepada Satgas Waspada Investasi

seorang pria menghubungi satgas waspadi investasi melalui handphone

Satgas Waspada Investasi atau SWI merupakan suatu wadah yang dibuat oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kasus penipuan berulang. SWI dibuat khusus sebagai koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait supaya tindak kriminal dalam bidang keuangan bisa teratasi. 

SWI bertugas secara khusus untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait pinjol yang melakukan penipuan. Pinjol ilegal yang terbukti merugikan masyarakat nantinya akan langsung diblokir oleh SWI. Kamu bisa membantu SWI untuk menangkap pinjol ilegal dengan melaporkannya ke alamat e-mail waspadainvestasi@ojk.do.id. 

3. Laporkan Kepada Konten Kominfo

seorang wanita sedang mengadu pada kominfo melalui handphone

Terakhir kamu perlu melaporkan pinjaman online ilegal ini kepada pihak konten Kominfo. Laporan ke Kominfo berguna untuk membantu proses pemblokiran pinjol ilegal. Hingga Agustus 2021 sudah ada ribuan konten yang berhasil diblokir oleh Kominfo. Pemblokiran yang dilakukan tidak hanya berupa konten tetapi juga aplikasi yang ada di App Store dan Play Store. Ada tiga cara untuk mengadukan pinjol ilegal ke Kominfo yaitu:

  • Mengirimkan pesan pengaduan ke alamat e-mail aduankonten@kominfo.go.id.
  • Mengirimkan laporan ke nomor Whatsapp di 08119224545.
  • Melakukan pengaduan melalui website resmi Kominfo di laman aduankonten.id.

bayar tagihan online Julo

Apa Saja Modus-modus Penipuan yang Sering Digunakan?

Selain melaporkan kamu juga perlu membekali diri dengan informasi terkait modus penipuan yang sering dilakukan. Ada empat modus yang bisa kamu kenali, seperti: 

1. Adanya Pemaksaan

seseorang sedang melihat daftar percakapan di handphone

Proses pengajuan pinjaman biasanya hanya dilakukan dengan dua cara, melalui website atau aplikasi. Komunikasi di luar dua cara tersebut akan dilakukan ketika peminjam ingin bertanya mengenai proses peminjaman.

Baca Juga: Pinjaman Online, Kenali 5 Pembeda Antara Legal & Ilegal!

Jika mendapati adanya respons pemaksaan dari customer service maka sebaiknya kamu langsung mencari tahu informasi lebih lanjut terkait pinjol tersebut. Layanan yang baik seharusnya tidak pernah memaksa siapa pun. 

2. Tidak Memberikan Persyaratan Apa Pun

tulisan terms and conditions yang disorot oleh kaca pembesar

Persyaratan pengajuan pinjaman online memang lebih mudah dari pinjaman di bank. Namun bukan berarti pinjaman online tidak meminta beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan. Permasalahan ini yang sering kali membuat banyak orang jatuh dalam pinjaman bodong. Tidak adanya persyaratan ketika melakukan pinjaman terdengar sangat bagus untuk menjadi kenyataan.

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjebak

Jaminan apa yang bisa dipegang jika penyedia pinjaman online tidak memberikan persyaratan? Orang yang melakukan pinjaman bisa saja kabur tanpa dapat dilacak keberadaannya. Tentu hal ini merugikan penyedia layanan. Oleh karena itu saat hal ini terjadi ingatlah bahwa pinjaman tanpa persyaratan adalah hal yang mustahil dilakukan. 

3. Meminta Uang Muka

seseorang menghitung jumlah uang muka yang akan dibayarkan

Ada lagi modus yang meminta uang muka sebelum memberikan pinjaman. Hal ini sebenarnya sah-sah saja karena ada urusan administrasi yang membutuhkan biaya. Tetapi biaya administrasi seharusnya memiliki nominal yang kecil. Jika kamu diminta menyerahkan uang muka hingga jutaan rupiah maka pinjol tersebut sudah pasti ilegal. Bukankah kamu yang ingin melakukan pinjaman? Mengapa harus kamu juga yang memberikan uang jutaan rupiah? 

4. Memiliki Informasi yang Tidak Jelas

seorang wanita sedang membaca informasi tentang pinjol di handphone

Pinjol legal sudah pasti memiliki informasi jelas terkait perusahaan. Biasanya informasi tersebut akan tertera di website dan sosial media mereka. Ketika kamu menemukan adanya informasi yang tidak jelas atau tidak valid maka sudah pasti pinjol tersebut ilegal. Pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki lokasi jelas dan alamat e-mail yang resmi. Selain itu kamu juga bisa memeriksa apakah ada nama pinjol tersebut di daftar fintech berizin pada laman OJK. 

Kini kamu tahu apa saja modus penipuan yang digunakan serta cara melaporkan pinjaman online ilegal kepada pihak berwenang. Jika menemukan pinjol yang tidak jelas, minim informasi dan memiliki respons yang aneh, langsung saja laporkan dengan tiga cara di atas. Meskipun pinjol ilegal masih banyak tersebar nyatanya masih ada pinjaman online yang aman. 

JULO Kredit Digital merupakan salah satunya. JULO menyediakan layanan pinjaman yang bisa kamu akses melalui aplikasi. Kamu bisa dengan mudah berbelanja di berbagai e-commerce, menarik dana tunai, melakukan transfer, hingga membayar tagihan.

Selain itu semua informasi terkait JULO jelas dan sudah tertera lengkap di website. JULO juga sudah mengantongi izin dari OJK dan tergabung dalam AFPI. Masih ragu? Langsung saja kunjungi website JULO untuk mendapatkan semua informasi yang kamu butuhkan.

Artikel Lainnya