Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Apa Saja Kriteria UMKM?
1. Kriteria Usaha Mikro
2. Kriteria Usaha Kecil
3. Kriteria Usaha Menengah
Apa Fungsi UMKM?
1. Memenuhi Berbagai Kebutuhan Masyarakat Secara Tepat
2. Menciptakan Kondisi Ekonomi yang Sejahtera dan Merata
3. Membuka Peluang dan Lapangan Kerja Baru
4. Meningkatkan Devisa
Apa saja Contoh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah?
1. UMKM Kuliner
2. UMKM Agribisnis
3. UMKM Fashion

3 Kriteria UMKM yang Tidak Boleh Dilewatkan

kriteria umkm

Salah satu kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dari sebuah bisnis yaitu dapat dilihat dari besaran pendapatan yang dihasilkan. Keberadaan UMKM sendiri sangat diperhitungkan, karena berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi. Tren bisnis UMKM ini pun makin diminati dalam beberapa tahun belakangan ini. 

Sebenarnya, apa itu UMKM? Pada dasarnya, UMKM adalah adalah usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, kelompok, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. UMKM terbagi menjadi beberapa golongan yang disesuaikan dengan kriterianya. Kriteria tersebut merujuk pada omzet yang dihasilkan para pengusaha. Untuk mengetahui kriteria UMKM secara lebih jelas, simak penjelasan di bawah ini.

Apa Saja Kriteria UMKM?

Apa Saja Kriteria UMKM

Terdapat pengelompokkan kriteria UMKM berdasarkan jumlah modal atau hasil penjualan tahunan. Pengelompokkan ini menjadi penting guna mengurus surat izin usaha kedepannya. Juga, untuk menentukan besaran pajak yang akan dibebankan kepada pemilik usaha. Lalu, apa saja kriteria UMKM tersebut? Simak lebih lengkapnya di bawah ini.

1. Kriteria Usaha Mikro

Kriteria Usaha Mikro

Usaha mikro dapat dikatakan sebagai usaha ekonomi produktif yang sudah sesuai dengan kriteria UMKM usaha mikro. Jenis usaha ini biasanya dimiliki perorangan karena ukurannya yang relatif kecil. Contoh UMKM mikro yaitu pedagang kecil di pasar, usaha pangkas rambut, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Berbagai Jenis Usaha Mikro untuk Ide Bisnis

Yang termasuk dalam jenis usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha paling banyak 1 miliar rupiah dan tidak termasuk tanah dan bangunan usaha. Sedangkan dari segi hasil penjualan tahunan, usaha mikro adalah usaha yang memiliki pendapatan paling banyak 2 miliar rupiah setiap tahuannya.

2. Kriteria Usaha Kecil

Kriteria Usaha Kecil

Usaha kecil ini termasuk ke dalam ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri. Biasanya dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Usaha kecil ini dapat dikuasai dan dimiliki atau menjadi bagian dari usaha menengah, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Dari segi besaran modal usaha, yang termasuk usaha kecil adalah usaha yang memiliki besaran modal di kisaran 1 miliar lebih hingga 5 miliar rupiah yang tidak termasuk tanah dan bangunan usaha. Sementara dari segi besaran hasil penjualan tahunan, usaha kecil adalah usaha yang memiliki penghasilan antara 2 miliar lebih hingga 15 miliar rupiah.

Baca Juga: Usaha Kecil yang Lagi Trend dan Menguntungkan di Tahun 2022

Kriteria UMKM dalam pengelolaan keuangan usaha kecil biasanya sudah lebih profesional dibandingkan usaha mikro. Para pengusaha kecil ini terdiri dari restoran kecil, laundry, bengkel motor, usaha fotocopy, catering, dan lain sebagainya. 

3. Kriteria Usaha Menengah

Kriteria Usaha Menengah

Usaha menengah ini bukan cabang atau anak perusahaan dari perusahaan pusat. Tetapi bisa menjadi bagian dari usaha kecil atau usaha besar, secara langsung atau tidak langsung, dengan total kekayaan bersih sesuai yang telah diatur perundangan-undangan.

Pengelolaan keuangan usaha menengah sudah terpisah dari perusahaan di atasnya. Selain itu, usaha menengah sudah memiliki legalitas resmi. Kriteria UMKM  menengah ini adalah perusahaan roti skala rumahan, restoran besar, toko bangunan, dan lain sebagainya.

Dari aspek modal usaha awal, usaha menengah adalah usaha yang memiliki modal usaha awal di angka 5 miliar lebih hingga 10 miliar yang tidak termasuk tanah dan bangunan usaha.

kredit digital Julo

Apa Fungsi UMKM?

Setelah mengetahui pengertian dan kriteria UMKM, kamu juga perlu memahami berbagai fungsinya. Terdapat lima fungsi UMKM yang perlu JULOvers ketahui di bawah ini.

1. Memenuhi Berbagai Kebutuhan Masyarakat Secara Tepat

Memenuhi Berbagai Kebutuhan Masyarakat Secara Tepat

Kriteria UMKM ini dijalankan oleh masyarakat dengan pembelian bahan baku produk dari masyarakat setempat juga. Oleh karena itu, sistem usaha ini sangat dekat dengan masyarakat dan ramah dengan kebutuhan sehari-hari warga setempat. Sehingga cenderung memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat.

2. Menciptakan Kondisi Ekonomi yang Sejahtera dan Merata

Menciptakan Kondisi Ekonomi yang Sejahtera dan Merata

Perputaran ekonomi yang terus berkembang di sela-sela masyarakat menjadi salah satu kriteria UMKM yang umum. Kondisi ini akan menciptakan sistem ekonomi yang lebih sejahtera dan juga merata. Kesadaran warga tentang inklusi keuangan pun secara tidak langsung terbangun.

3. Membuka Peluang dan Lapangan Kerja Baru

Membuka Peluang dan Lapangan Kerja Baru

Usaha yang dijalankan di masyarakat, meskipun skala dan kriteria UMKM kecil tetapi bisa menyerap calon pekerja yang membutuhkan pekerjaan. Peluang serta lapangan kerja baru pun makin banyak dan bisa membantu mengurangi angka pengangguran. Ini merupakan salah satu kriteria UMKM yang sangat membantu perekonomian bangsa.

4. Meningkatkan Devisa

Meningkatkan Devisa

UMKM yang memiliki produk berkualitas dan mampu bersaing dengan usaha besar lainnya, biasanya mampu menjual produk ke pelanggan mancanegara. Dari aktivitas ekspor produk tersebut, Indonesia akan mendapat devisa.

 

Apa saja Contoh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah?

Apa saja Contoh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Ada banyak contoh usaha UMKM yang dapat kamu jadikan inspirasi memulai bisnis. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. UMKM Kuliner

UMKM Kuliner

Bidang kuliner adalah salah satu bisnis UMKM yang paling digemari. Hal ini bukan tanpa alasan. Bisnis kuliner adalah salah satu bisnis yang tidak akan ada matinya; semua orang akan selalu membutuhkan makanan.

Selain itu, bisnis kuliner juga memiliki banyak peluang untuk melakukan inovasi, baik dari bahan atau cara penyajian. Dengan begitu, peluang bisnis ini juga relatif mudah untuk dikembangkan.

2. UMKM Agribisnis

UMKM Agribisnis

Bisnis agribisnis juga adalah salah satu peluang usaha UMKM yang menjanjikan, khususnya bidang tanaman hias. Selain menjual tanaman hias, JULOvers juga bisa menjual peralatan untuk berkebun, seperti pupuk, bibit, hingga bahan-bahan berkebun lainnya.

3. UMKM Fashion

UMKM Fashion

Serupa dengan kuliner, bisnis fashion atau pakaian adalah salah satu bisnis yang tidak akan ada matinya; setiap orang pasti akan membutuhkan pakaian.

Bisnis ini juga memiliki peluang untuk berinovasi yang luas. Kamu bisa menjual aneka barang, mulai dari pakaian, tas, celana, hingga pakaian pelengkap seperti jaket. Selain itu, kamu juga bisa menargetkan ingin fokus pada pakaian apa, misalnya pakaian laki atau perempuan dan berdasarkan umur, seperti pakaian untuk anak atau dewasa.

Demikianlah kriteria UMKM yang perlu JULOvers ketahui dan tidak boleh dilewatkan. Untuk mengembangkan bisnis UMKM, tentunya membutuhkan modal. JULO Paylater dapat menjadi rekan kamu dalam mengembangkan bisnis UMKM ini. 

Cukup dengan sekali pengajuan, kamu dapat menikmati seluruh fiturnya. Download aplikasinya sekarang juga dan masukkan kode promo siap melesat untuk #HidupkanHidupmu agar segera mendapatkan modal usaha untuk bisnis UMKM kamu.

Artikel Lainnya