Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Layanan Perpajakan Kunjung Pajak
Jenis-Jenis Layanan Perpajakan Kunjung Pajak
Cara Daftar Kunjung Pajak
Atur Penghasilan Kamu Bersama JULO Kredit Digital!

Kunjung Pajak: Bantu Urus Pajak Menjadi Semakin Bijak

kunjung-pajak

Siapa bilang bayar pajak pasti ribet? Kini, JULOvers tak perlu berangkat pagi hari atau atau tergesa-gesa menuju kantor pajak demi mendapatkan antrian paling awal. Pasalnya, Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah menyediakan layanan berbasis teknologi yang memungkinkan para wajib pajak mendapatkan tiket antrean pelayanan pajak secara online. Dengan kata lain, melalui Kunjung Pajak, wajib pajak dapat memesan terlebih dahulu tiket antrean pelayanan pajak sebelum datang ke kantor pajak. Layanan berbasis teknologi ini disebut dengan layanan Kunjung Pajak.

Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah, Gimana Peraturan dari OJK?

Layanan Kunjung Pajak merupakan inovasi teknologi DJP yang digagas sebagai bentuk dukungan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Layanan Kunjung Pajak sudah hadir sejak 1 September 2020 lalu. Melalui layanan Kunjung Pajak, semua pelayanan perpajakan dapat tetap berjalan dengan mudah, aman, dan nyaman.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, layanan Kunjung Pajak memungkinkan para wajib pajak untuk mendapatkan semua pelayanan perpajakan. Mulai dari pengurusan administrasi, konsultasi, informasi seputar aplikasi, hingga layanan lainnya sesuai kebutuhan wajib pajak. Sebelum mengulik lebih lanjut mengenai cara menggunakan layanan Kunjung Pajak, sebaiknya JULOvers berkenalan dulu dengan jenis-jenis layanan perpajakan yang disediakan oleh Kunjung Pajak. Yuk, simak bersama informasi dari JULO Kredit Digital berikut ini.

Layanan Perpajakan Kunjung Pajak

kunjung-pajak

Sebagai wajib pajak, kamu juga wajib mengetahui jenis-jenis layanan perpajakan yang disediakan oleh DJP. Hal itu guna membantumu memilih, menggunakan, atau bahkan menyelesaikan urusan perpajakakan dengan bijak. Dengan mengenal jenis-jenis layanan perpajakan, kamu juga jadi tahu hak dan kewajibanmu sebagai wajib pajak lho. Nah tanpa harus berlama-lama, ini dia layanan yang tersedia di Kunjung Pajak yang perlu kamu ketahui.

pinjaman-online-legal

Jenis-Jenis Layanan Perpajakan Kunjung Pajak

kunjung-pajak

Kunjung Pajak adalah sebuah lembaga yang bertujuan untuk memberikan bantuan dan layanan terkait perpajakan kepada individu dan perusahaan. Melalui beragam layanan yang disediakannya, Kunjung Pajak memfasilitasi pemenuhan kewajiban perpajakan serta memberikan panduan dan bimbingan kepada wajib pajak dalam mengelola aspek-aspek perpajakan yang beragam. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan beberapa jenis layanan perpajakan yang ada.

1. Layanan Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)

Jenis pelayanan pajak yang dilayani pada layanan ini diantaranya permohonan permintaan Sertifikat Elektronik, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), dan permohonan layanan administrasi perpajakan.

2. Layanan Konsultasi SPT Tahunan

Bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi terkait SPT Tahunan maka dapat memilih layanan ini.

3. Layanan Konsultasi Perpajakan

Konsultasi permohonan seperti permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan, dan konsultasi informasi umum perpajakan dapat dilayani melalui layanan ini.

4. Layanan Konsultasi Aplikasi

Bagi wajib pajak yang ingin mempelajari cara pembuatan e-Bupot atau masih bingung dengan cara pengisian e-SPT dan cara mengunduh e-Faktur maka dapat memilih layanan ini.

transfer-pulsa

5. Layanan Janji Temu

Khusus untuk layanan janji temu, sebelum memilih layanan ini wajib pajak harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan terlebih dahulu dengan petugas yang dituju. Kesepakatan jadwal dapat dibuat melalui WhatsApp, email, atau telepon.

6. Layanan Konsultasi (Helpdesk) PPS

Layanan ini khusus melayani konsultasi wajib pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

7. Layanan lainnya

Layanan ini untuk melayani pelayanan yang tidak dilayani pada keenam layanan di atas termasuk layanan dengan NPWP 000 seperti layanan validasi BPhTB.

Cara Daftar Kunjung Pajak

kunjung-pajak

Setelah kamu mengetahui jenis-jenis layanan perpajakam yang disediakan oleh Kunjung Pajak. berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kunjung Pajak secara online:

1. Daftar kunjung pajak

Pertama-tama silakan kunjungi laman https://kunjung.pajak.go.id/. Lalu, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Klik ‘Daftar’ pada bagian bawah halaman.
  • Siapkan Identitas Diri.
  • Isi data identitas dengan memilih Nomor Kartu Tanda Pengenal (NIK/Paspor), mengisi nomor NIK/Paspor pengunjung, menulis nama pengunjung, menuliskan status pengunjung (diri sendiri/wakil wajib pajak, Kuasa dari wajib pajak, atau pihak lainnya), mengisi NPWP, menuliska nama NPWP, serta menuliskan alamat email dan nomor HP.

Baca Juga: Pinjol Resmi atau Ilegal, Ini Dia Cara Cek dengan OJK

2. Lengkapi identitas diri

Setelah mendaftar kunjung pajak, lengkapilah kolom identitas dengan identitas diri yang tepat, seperti NIK atau nomor paspor, nama, status apakah wajib pajak bersangkutan, wakil dari wajib pajak, kuasa wajib pajak atau pihak lain yang terkait.

3. Masukkan data NPWP

Selanjutnya, tuliskan nama NPWP, nomor NPWP, alamat email, serta nomor ponsel atau telepon yang bisa dihubungi dengan benar pada tempat yang tersedia.

4. Masukkan informasi kesehatan

Langkah selanjutnya yang tak kalah penting, isilah dengan lengkap form atau kolom untuk penilaian kesehatan kamu. Jawablah form atau kolom tersebut sesuai dengan aktivitas kamu sehari-hari selama masa pandemi. Seperti melakukan perjalanan jauh, kontak dengan ODP, PDP maupun pasien terkonfirmasi, serta informasi lain yang diperlukan.

5. Tentukan jadwal

Terakhir, tentukanlah hari, tanggal juga jam kunjungan sekaligus jenis layanan pajak yang kamu butuhkan, misalnya pelayanan janji temu, layanan terpadu, konsultasi perpajakan atau mungkin pelayanan pajak lainnya yang diperkenankan dilakukan secara offline.

  • Kantor pajak tujuan.
  • Pilih layanan pajak yang dituju (layanan loket tempat pelayanan terpadu (TPT), layanan konsultasi perpajakan, layanan konsultasi aplikasi, layanan janji temu dan lainnya).
  • Nama kantor.
  • Perihal layanan pajak.
  • Tanggal kunjungan.
  • Waktu kunjungan (08.00, 09.00, 10.00, 13.00, 14.00, dan 15.00 WIB).

pinjaman-online-legal

6. Menunggu jawaban dari email

Jika kami sudah menyelesaikan pengisian form, maka kamu tinggal menunggu nomor kunjung pajak atau nomor antrian onlinemu. Nomor Kunjung Pajak atau antrean akan langsung dikirim ke email pendaftar atau wajib pajak secara otomatis. Jika tidak ada e-mail yang masuk perihal antrean pajak, jangan panik. Kamu dapat mencoba cara lain untuk menemukan nomor antrean yang telah dibuat, yaitu sebagai berikut.

  • Buka kembali laman https://kunjung.pajak.go.id/.
  • Klik ‘Cari Tiket’ pada bagian bawah halaman.
  • Pencarian tiket dapat berdasarkan:
  • NIK/Paspor.
  • Nomor tiket.
  • Klik ‘Cari Tiket’.

7. Jangan lupa screenshoot nomor kunjung pajak

Setelah kamu menerima nomor Kunjung Pajak atau antrean di email, jangan lupa untuk melakukan tangkapan layar pada nomor tersebut. Hal itu karena hasil tangkapan layar perlu ditunjukkan pada petugas pajak saat kamu ke kantor pajak guna dilakukan pengecekan atau konfirmasi. Jika kamu lupa melakukan tangkapan layar, kamu juga dapat kembali mencari nomor antrean dengan mengunjungu laman https://kunjung.pajak.go.id/ dan melakukan langkah-langkah serupa saat kamu tidak menemukan nomor antrean yang dikirim ke emailmu.

Baca Juga: Pinjaman Online Ilegal, Ini Dia Modus dan Daftar Lengkapnya!

Penting untuk diperhatikan bahwa bagi semua wajib pajak yang ingin mendapatkan tiket antrean untuk layanan ‘Janji Temu’, wajib pajak harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas yang dituju melalui telepon atau via chat WhatsApp sebelum memilih layanan tersebut.

Nah, itulah tadi secuplik informasi tentang layanan Kunjung Pajak yang perlu JULOvers ketahui. Dengan adanya layanan Kunjung Pajak, seluruh wajib pajak yang memerlukan pelayanan secara langsung di kantor pajak dihimbau untuk memesan tiket antrean pelayanan secara online agar pelayanan perpajakan berjalan dengan efektif dan efisien.

Untuk informasi selengkapnya kamu juga dapat menghubungi nomor layanan perpajakan yang disediakan oleh kantor pajak setempat. Kamu dapat dengan mudah mengakses Layanan Kunjung Pajak  melalui laman resmi DJP https://kunjung.pajak.go.id .  Dengan tersedianya layanan Kunjung Pajak, kini kamu dapat leluasa menentukan jadwal kedatangan dan layanan sesuai kebutuhan. Selamat mencoba!

 

Atur Penghasilan Kamu Bersama JULO Kredit Digital!

pinjaman-online-legal

Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Menjadi bagian dari inklusi keuangan di seluruh Indonesia, JULO Kredit Digital bisa menjadi solusi praktis dalam membantu kamu mengatur penghasilan kamu agar tidak membengkak! Di tengah peliknya keadaan, JULO pun hadir sebagai jawaban dan solusi keuangan bagi para JULOvers. Kini, JULOvers tak perlu ragu atau cemas lagi menggunakan layanan kredit digital karena JULO sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Juga: Jenis-Jenis Strategi Pemasaran yang Bisa Dicoba

Selain aman dan terpercaya JULO Kredit Digital juga memiliki limit tinggi sampai dengan 15 juta rupiah, JULOvers dapat melakukan cicilan ringan dengan tenor fleksibel 9 bulan. Tidak hanya itu, JULO Kredit Digital juga mengenakan tingkat bunga rendah serta transparan dari 0,1% per hari - sesuai dengan ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sehingga kamu tidak perlu takut dengan tambahan biaya dadakan serta tidak jelas yang membengkak! Selain praktik penagihan yang manusiawi serta tersertifikasi, di JULO juga bisa menyesuaikan tanggal pembayaran cicilan dengan tanggal gajian kamu. Dengan begitu, kamu bisa membayar cicilan dengan lebih mudah.

Tidak hanya itu, kamu juga bisa mendapatkan cashback sebesar Rp 20.000 hanya dengan mendaftar di JULO Kredit Digital menggunakan kode promo HIDUPKAN ,lho! Jadi tunggu apalagi? Ayo jadi bagian dari perjalanan #CeritaMelesat bersama JULO Kredit Digital!

Artikel Lainnya