Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang berperan penting dalam mengawasi dan mengatur seluruh sektor jasa keuangan di Indonesia. Ada banyak fungsi dan wewenang OJK yang perlu kamu ketahui.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, lembaga ini didirikan pada tanggal 21 Juni 2011 sebagai respon atas berbagai krisis keuangan global yang terjadi pada saat itu.
Salah satu tugas utama OJK adalah melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, termasuk di dalamnya adalah pinjaman online (pinjol).
Simulasi Kredit
Tentukan jumlah dan tenor pinjaman
*Beberapa nominal pinjaman hanya dapat memilih tenor tertentu
Bunga 0%
*Biaya admin, bunga, dan tenor bervariasi untuk setiap pengguna
Menciptakan Sistem Keuangan yang Stabil, Aman, Efisien, dan Inklusif
Untuk lebih memahami fungsi dan wewenang OJK yang berkaitan dengan melindungi konsumen pinjaman online, simak informasi dari JULO Kredit Digital di bawah ini.
1. Melakukan Pendaftaran dan Perizinan Penyelenggara Pinjaman Online
OJK berwenang untuk memberikan izin usaha kepada penyelenggara pinjol yang memenuhi persyaratan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya penyelenggara pinjol yang kredibel dan terpercaya yang dapat beroperasi di Indonesia.
Baca juga: Sudah Tau Cara Cek SLIK OJK?
2. Melakukan Pengawasan Terhadap Kegiatan Penyelenggara Pinjaman Online
OJK melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyelenggara pinjol untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak merugikan konsumen.
3. Melindungi Konsumen Pinjaman Online
OJK menyediakan berbagai sarana untuk melindungi konsumen pinjol, seperti:
- Membuat peraturan dan kebijakan yang mengatur tentang penyelenggaraan pinjaman online: Peraturan dan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pinjaman online dijalankan dengan bertanggung jawab dan melindungi hak-hak konsumen.
- Menyediakan layanan pengaduan konsumen: Konsumen pinjaman online yang merasa dirugikan dapat mengajukan pengaduan kepada OJK melalui berbagai saluran, seperti website, email, dan call center.
- Melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat: OJK melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat tentang pinjaman online, agar mereka dapat menggunakan pinjaman online dengan bijak dan terhindar dari penipuan.
Upaya OJK dalam Meningkatkan Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Pinjaman Online
OJK menjalin kerjasama dengan instansi terkait, seperti Bank Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen pinjaman online.
Dalam hal ini, OJK juga memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan konsumen pinjaman online, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik, termasuk dalam hal pengawasan dan perlindungan konsumen pinjaman online.
Baca juga: Daftar Pinjaman Online Praktis, Cuma 10 Menit!
Lalu, Apa yang Harus Kamu Lakukan Sebagai Konsumen untuk Melindungi Diri Sendiri?
- Memilih penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK: Konsumen harus memastikan bahwa mereka memilih penyelenggara aplikasi pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.
- Membaca dan memahami dengan seksama perjanjian pinjaman online sebelum menandatanganinya: Konsumen harus membaca dan memahami dengan seksama perjanjian sebelum menandatanganinya. Pastikan kamu mengetahui semua hak dan kewajiban sebagai peminjam.
- Hanya meminjam uang untuk kebutuhan yang mendesak dan sesuai dengan kemampuan membayar: Konsumen hanya boleh meminjam uang untuk kebutuhan yang mendesak dan sesuai dengan kemampuan membayarnya. Hindari meminjam uang untuk gaya hidup konsumtif!
- Melunasi tagihan tepat waktu: Konsumen harus selalu melunasi tagihan tepat waktu, agar tidak terjerat dalam utang.
- Melaporkan kepada OJK jika menemukan penyelenggara aplikasi pinjaman online yang tidak bertanggung jawab: Konsumen dapat melaporkan kepada OJK, jika menemukan penyelenggara aplikasi yang tidak bertanggung jawab.
Dengan peran aktif dari OJK dan konsumen, diharapkan aplikasi pinjaman online dapat menjadi solusi keuangan yang bermanfaat dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan konsumen.
Selesaikan Tagihan Sekarang, Bayarnya Belakangan!
BPJS, PDAM, dan PLN tuntas, tenornya hingga 9 bulan. Pas untuk kamu yang berusia 21 tahun dan penghasilan min. Rp2,5 juta!
Mengenal Aplikasi JULO dan Keunggulannya
JULO adalah perusahaan finansial teknologi inovatif yang hadir untuk memberikan solusi pinjaman online untuk memenuhi biaya pendidikan anak kepada masyarakat Indonesia.
Perusahaan finansial ini berbasis aplikasi di smartphone. JULO selalu menawarkan akses kredit yang mudah dan terjangkau, untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan finansial.
Apalagi, JULO juga sudah terdaftar di OJK, yang berarti keamanannya sudah tidak perlu diragukan lagi. OJK akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan yang diselenggarakan JULO dan akan segera menindaklanjuti apabila ada kejanggalan.
JULO sudah memiliki izin di OJK di bawah PT Julo Teknologi Finansial ini telah terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK dengan nomor registrasi S-589/NB.213/2018. Izin tersebut diterbitkan pada 31 Juli 2018 untuk nama perusahaan yang sama dengan jenis usaha konvensional.
Pengajuan finansial yang terintegrasi dalam satu tempat, efisien dan terjamin aman. Berikut beberapa keunggulan aplikasi JULO:
- JULO menggunakan teknologi big data, machine learning & algoritma mutakhir untuk menguji kelayakan kredit kamu.
- JULO paham bahwa data nasabah merupakan hal yang sangat berharga. Oleh karena itu, JULO pastikan bahwa data kamu tersimpan dengan aman.
- Mengikuti standar tingkat bunga dari AFPI, JULO memberlakukan tingkat bunga rendah serta transparan dari 0,1% per hari.